TANJUNG SELOR - Usulan rancangan Daerah Pemilihan atau Dapil di Kabupaten Bulungan, telah diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Usulan tesebut saat ini masih dipelajari KPU RI, sebelum nantinya ditetapkan pada 9 Februari mendatang.
Dikonfirmasi, Ketua KPU Bulungan Lili Suryani mengakui, telah melaksanakan sejumlah tahapan terkait usulan rancangan Dapil di Bulungan. “Dapil akan ditetapkan di 9 Februari 2023. Prosesnya sudah sampai di KPU RI,” jelas Lili, Minggu (8/1).
Melalui KPU Kaltara, usulan tersebut pun sudah dilakukan presentase di KPU RI. KPU Bulungan sebelumnya sudah melakukan uji publik dan disampaikan ke KPU RI melalui KPU Kaltara. Untuk penambahan Dapil, lanjut dia, tidak ada. Pasalnya, yang dilakukan hanya penyesuaian Dapil. Perubahan hanya kursi antara Dapil I dan Dapil II.
Sesuai uji publik, memang ada yang setuju dan tidak. Bahkan hal tersebut pun disampaikan ke KPU RI. “Termasuk atensi terkait keamanan serta belum siapnya parpol (Partai Politik), transportasi dan sebagainya. Khususnya pada biaya yang besar jika ada perubahan,” terangnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami menjelaskan, KPU Provinsi diminta menyampaikan konsep rancangan Dapil. Bukan hanya kabupaten/kota, juga rancangan yang dibuat di tingkat provinsi. Pihaknya sudah membuat rancangan desain Dapil di tingkat provinsi. Pertama, Pemilu yang digunakan pada 2019 lalu. Kedua, ada rancangan Dapil usulan yang baru.
“Baik yang sudah diajukan kabupaten/kota dan telah dipresentasikan di KPU RI. Termasuk rancangan Dapil yang dikonsep atau dibuat KPU Provinsi, itu sudah kita serahkan ke KPU RI,” ungkap Suryanata.
Nantinya, akan diputuskan oleh KPU RI yang akan digunakan rancangannya. KPU di daerah masih menunggu penetapan. “Itu semua nanti di Februari mendatang. Jadi kita saat ini hanya menunggu keputusan dari KPU RI,” pungkasnya. (fai/uno)