TANJUNG SELOR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara (Kaltara) membuka layanan helpdesk untuk masyarakat, yang ingin menanggapi tahapan penyerahan dukungan bagi bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Layanan dibuka sejak 16 Desember 2022 lalu hingga 1 April 2023 mendatang. Sampai 6 Januari lalu, belum ada tanggapan dari masyarakat yang masuk. “Belum ada tanggapan masuk ke KPU Kaltara. Diketahui ada 17 orang bakal calon DPD RI yang menyerahkan dukungan,” ungkap Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami, Jumat (6/1).

KPU Kaltara masih menunggu adanya tanggapan masyarakat. Apalagi, saat ini masih dalam tahapan verifikasi administrasi terhadap dukungan bakal calon DPD. Tanggapan masyarakat dibuka secara online dan bisa mengakses dokumen tanggapan. “Mereka juga bisa melaporkan ke KPU setempat. Jadi tidak perlu ke KPU Kaltara,” imbuhnya.

Apabila nantinya ada tanggapan masyarakat, bisa berdampak atau tidak terhadap bakal calon. Masih perlu dilihat, mengingat saat ini ada proses verifikasi yang dilakukan.

“Jadi akan diproses. Tergantung laporannya, apakah berpengaruh atau tidak terhadap lolosnya bakal calon,” ungkapnya.

Ia mencontohkan, laporan mengenai bakal calon yang memasukan nama warga, padahal tidak diketahui atau tanpa izin. Sanksinya di KPU, jika ada pihak atau masyarakat menyampaikan tidak memberikan dukungan. Maka otomatis dukungan berkurang atau tidak memenuhi syarat.

“Ini akan dilihat dalam prosesnya. Terlebih lagi, proses verifikasi masih berlangsung di kabupaten dan kota,” imbuhnya. Tidak hanya itu, masyarakat memiliki banyak waktu untuk memberikan tanggapan. (fai/uno)