BUPATI Bulungan Syarwani menandatangani nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bulungan, di ruang rapat Bupati, Kamis (5/1) lalu.

Kerja sama tersebut berisi pengintegrasian data pertanahan dengan data perpajakan, dalam pembuatan dan pemanfaatan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) secara host to host.

Syarwani mengungkapkan, salah satu manfaat dari kerja sama itu dalam penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Karena ZNT sebagai referensi untuk menentukan NJOP, termasuk nilai pajak. “Dengan adanya peta ZNT, masyarakat bisa memanfaatkan dari angka yang sudah ditetapkan sebagai acuan. Untuk bertransaksi jual beli serta nilai pasar yang berkaitan dengan tanah dan bangunan, agar tidak terlalu tinggi atau terlalu rendah,” tutur Syarwani.

Untuk Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2023, terdapat mekanisme yang berbeda dibanding sebelumnya. Yakni menggunakan drone untuk pengambilan data, serta pemasangan patok di semua bidang.

“Saya minta lurah dan camat agar menyosialisasikan mekanisme baru PTSL ini ke masyarakat,” pinta Syarwani.

Dengan kesepakatan ini pula diharapkan dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memudahkan pengamanan aset pemkab serta masyarakat. Pemkab Bulungan juga menerima data aset tanah dan bangunan yang telah dimasukan dalam peta ZNT. Meliputi TK Pembina Desa Tanah Kuning, SDN 13 Tanjung Palas, Stadion sepak bola Andi Tjatjuk, SDN 13 Buluh Perindu, TK Negeri Pembina Tanjung Selor, sarana olahraga Lapangan Ahmad Yani serta Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bulungan.

“Keberadaan BPN sangat strategis, baik untuk kepentingan masyarakat maupun daerah. Saya berharap sinergi ini terus dibangun,” harap Syarwani. (uno2)