TANJUNG SELOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota, telah membentuk badan ad hoc untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Bahkan, badan Ad Hoc tersebut pun telah dilantik.
Kebutuhkan PPK di masing-masing kabupaten dan kota, menyesuaikan dengan jumlah kecamatan yang ada. Dari 5 kabupaten/kota, yang paling banyak di Kabupaten Nunukan dengan 105 orang. Mengingat, di Kabupaten Nunukan tersebut memiliki 21 kecamatan. Masing-masing kecamatan diisi dengan 5 orang PPK.
PPK yang telah dilantik pun langsung menjalankan tugas. Pasalnya, saat ini akan memasuki tahapan verifikasi faktual (Verfak) untuk pencalonan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
“Tahapan yang akan menjadi tugas badan Ad Hoc PPK ini, berupa verfak dukungan DPD. Kemudian pada Februari nanti masuk tahapan proses data pemilih. Termasuk untuk Coklit (Pencocokan dan Penelitian) door to door,” jelas Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami, Kamis (5/1).
Menurut Suryanata, rekrutmen badan Ad Hoc sekaligus untuk membantu proses Coklit yang nanti dilaksanakan. Bagi PPK yang sudah dilantik, lanjut Suryanata, agar lakukan konsolidasi internal. Khususnya persiapan untuk Sekretariatan PPK.
“Kita minta agar integritas saat tahapan Pemilu, PPK tetap selalu berkoordinasi dengan penyelenggara di atasnya. Dalam hal ini KPU di masing-masing kabupaten/kota,” harap Suryanata.
Usai dilantik, PPK ini diberikan pembekalan dan pengetahuan seputar penyelenggaraan kepemiluan. Apabila dalam menjalankan tugas, ada PPK yang berhalangan tetap, seperti sakit atau meninggal dunia. Maka, posisi PPK tersebut bisa digantikan oleh cadangan yang sudah mengikuti rekrutmen.
“Kita sudah persiapkan saat rekrutmen tercukup tiga kali kebutuhan. Karena kita mengantisipasi apabila terjadi sesuatu terhadap PPK itu. Sehingga ada langkah-langkah untuk mempersiapkan dengan adanya cadangan,” ungkapnya.
Selanjutnya, dalam waktu dekat ini, KPU akan lakukan rekrutmen terhadap badan Ad Hoc lainnya, yakni PPS (Panitia Pemungutan Suara). Di Bulungan, terdapat 50 orang PPK yang sudah dilantik. Ketua KPU Bulungan Lili Suryani mengatakan, PPK yang sudah dilantik langsung menjalankan tugas di masing-masing kecamatan. Sebab, saat ini beberapa tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tengah berjalan.
Masing-masing kecamatan terdiri dari 5 orang PPK, mereka diminta untuk segera melakukan pembentukan kesekretariatan. “Setelah dilantik, mereka ini langsung bekerja,” ujarnya, Kamis (5/1).
Untuk kesekretariatan, diminta berkoordinasi dengan camat, polsek, tokoh masyarakat, kepala desa di wilayah kerja. Tugas lainnya, membantu kegiatan KPU Bulungan, salah satunya penerimaan proses atau seleksi badan Ad Hoc di tingkat PPS. Termasuk akan membantu dalam proses verifikasi faktual dukungan terhadap DPD.
Sebagai evaluasi nantinya, mereka juga harus melaporkan kegiatan setiap bulannya kepada KPU Bulungan. Setelah dilaksanakan pemungutan suara pada Pemilu 2024, 50 orang PPK ini akan dievaluasi.
“Jika mereka bertugas dengan baik, maka tetap lanjut untuk membantu pelaksanaan Pilkada 2024. Jadi tak lagi melalui proses seleksi, tapi evaluasi dari kinerja Pemilu 2024,” jelasnya. (uno2/fai/uno)
BADAN AD HOC UNTUK PPK YANG DILANTIK
BULUNGAN 10 Kecamatan :50 orang
TARAKAN 4 Kecamatan :20 orang
KTT 5 Kecamatan :25 orang
NUNUKAN 21 Kecamatan :105 orang
MALINAU 15 Kecamatan :75 orang
Sumber data: KPU Kaltara