PEREDARAN narkotika di Kabupaten Bulungan masih berupaya untuk ditekan. Pasalnya, setiap tahunnya Bulungan menjadi sasaran pengedar dan tempat perlintasan untuk pengiriman barang haram tersebut.

Berdasarkan data Polres Bulungan, sepanjang 2022 pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba mengalami penurunan mencapai 8 persen. Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar menyebutkan, jumlah perkaranya pada tahun 2021 sebanyak 77 kasus. Kemudian tahun 2022 ada 72 kasus. Jika dikaji berdasarkan barang bukti yang berhasil diamankan, terjadi peningkatan.

Namun, untuk jumlah barang bukti mengalami peningkatan. Pada tahun 2021 ada 4.307,36 gram barang bukti, sementara tahun 2022 sebanyak 4.641,67 gram atau naik sekitar 8 persen.

“Adapun tersangka yang diamankan, terbanyak berjenis kelamin laki-laki dengan 115 orang dan wanita 2 orang,” terangnya, Rabu (4/1).

Dari seluruh kasus narkotika yang terungkap, yang menonjol terjadi pada Mei 2022 lalu. Dengan barang bukti cukup besar, kurang lebih 1 kilogram (kg). Selanjutnya, pada Juli 2022 yang melibatkan seorang ibu yang membawa anaknya, kedapatan membawa narkotika.

Polres Bulungan masih melakukan evaluasi. Meskipun kasus narkotika alami penurunan tahun lalu. Akan tetapi, untuk barang bukti justru meningkat. “Untuk penyalahgunaan narkotika ini memang perlu ekstra. Sebab selalu ada ditangkap. Bahkan jumlah barang bukti cukup besar,” ungkapnya.

Dalam memerangi peredaran narkotika, perlu pengawasan bersama. Bukan hanya kepolisian, melainkan stakeholder terkait dan masyarakat. (fai/uno)