TANJUNG SELOR - Satu lagi mega proyek di Kalimantan Utara (Kaltara) telah direspons pusat dan masuk dalam bagian Proyek Strategis Nasional (PSN). Yakni pembangunan bendungan dan program kelistrikan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Sungai Mentarang, Kabupaten Malinau.

Masuknya PLTA Mentarang dalam PSN, tertuang dalam Keputusan Menteri Koordinator Ekonomi (Kepmenko Ekonomi) Nomor 21 Tahun 2022, yang ditandatangani Menko Ekonomi Airlangga Hartarto, pada 22 Desember 2022 lalu.

Informasi masuknya PLTA Mentarang ke dalam PSN, disampaikan Tim Pemantau dan Evaluasi (TPE)-PSN Kementerian PUPR RI Suheriyatna. Bersamaan dengan PLTA Mentarang, juga masuk 10 PSN terbaru. Yang salah satunya mega proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Biasanya setelah Kepmen itu, nanti diperkuat dengan Kepres (Keputusan Presiden). Untuk kemudian ditindaklanjut penugasan kepada seluruh kementerian terkait. Nanti akan diperjelas juga, apa tugasnya dan siapa-siapa (Kementerian yang ditugasi), kerja apa? Di mana, dan kapan? disertai penyusunan time line-nya,” terang Suheriyatna.

Dia mengungkapkan, masuknya PLTA Mentarang dalam PSN menumbuhkan optimisme tinggi untuk terwujudnya 11 Program Infrastruktur Provinsi Kaltara yang telah digagas sejak 2017 lalu.

Disebutkan Suheriyatna, dari 11 program infrastruktur Kaltara yang sudah sekitar 5 tahun berjalan sejak dirancang. Sebagian besarnya mendapat respons positif dari Pemerintah Pusat. Sebelumnya, ada Kawasan Industri di Tanah Kuning yang sudah masuk PSN. Bahkan telah berjalan progresnya, setelah dilakukan groundbreaking oleh Presiden Jokowi pada akhir 2021 lalu.

Kemudian percepatan pembangunan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor, pembangunan jalan perbatasan, pengembangan bandara, juga pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

“Alhamdulillah, ini sangat luar biasa karena sudah terstruktur dukungan Pemerintah Pusat. Hampir semua program besar telah direspons dengan dasar hukum untuk mengundang APBN masuk. Artinya ‘Negara hadir di Kaltara’ untuk infrastruktur dasar. Saya menjadi semakin optimis, Insya Allah membangun Kaltara 20 tahun dapat tepat terlaksana,” ucap Suheriyatna, mantan Kepala Dinas PUPR-Perkim Kaltara itu.

Ia menambahkan, masih ada lagi target ke depan yang harus disiapkan untuk masuk dalam PSN. Yaitu program Food/Rice Estate di Kabupaten Bulungan dan Nunukan. Termasuk pengembangan kawasan Delta Kayan seluas 50.000 hektare, sebagai kawasan pertambakan udang dan ikan di Kaltara.

Suheriyatna juga mengatakan, masuknya PLTA Mentarang dalam PSN sesuai pernyataan Presiden Jokowi dalam beberapa kali kesempatan. Bahwa Kaltara memiliki potensi menjadi salah satu lumbung energi, yang salah satunya dengan dibangunnya PLTA.

“PLTA Mentarang ini menjadi salah satu sumber energi yang nantinya untuk menyuplai kebutuhan listrik di kawasan industri Tanah Kuning-Mangkupadi. Juga ke IKN,” imbuhnya.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan 10 PSN baru dan empat proyek yang disesuaikan secara nomenklatur dalam daftar PSN.

Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai Ketua Tim Pelaksana Komite Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Wahyu Utomo menuturkan, nilai investasi 10 PSN baru tersebut sebesar Rp 265 triliun.

Penambahan PSN ini termaktub dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 21 Tahun 2022, tentang Perubahan. Beleid ini adalah perubahan dari Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Daftar PSN.

Dengan penambahan tersebut, estimasi total nilai investasi dari 210 proyek dan 12 program dalam PSN mencapai Rp 5.746,4 triliun. Wahyu melanjutkan, sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), program atau proyek yang dapat dimasukkan daftar PSN, diselesaikan paling lambat pada semester I 2024.

Dia melanjutkan, pemerintah berharap dukungan APBN dapat ditekan seminimal mungkin. (uno2)

 

Daftar 10 PSN Baru

1. Pembangunan Pelabuhan Terminal Peti Kemas Muaro Jambi di Provinsi Jambi

2. Kawasan Industri Tanjung Sauh di Provinsi Kepulauan Riau

3. Kawasan Industri Indonesia Pomalaa Industry Park di Provinsi Sulawesi Tenggara

4. Kawasan Industri Motui di Provinsi Sulawesi Tenggara

5. Kawasan Industri Kendari di Provinsi Sulawesi Tenggara

6. Kawasan Industri Pulau Ladi di Provinsi Kepulauan Riau

7. Kawasan Industri Pupuk Fakfak di Provinsi Papua Barat

8. Bendungan Karangnongko di Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur

9. Pengembangan Lapangan Ubadari, CCUS (Carbon Capture, Utilization and Storage) dan Compression (UCC Project) di Teluk Bintuni di Provinsi Papua Barat

10. Pengembangan Biofuel dari Metanol dan Etanol di Kabupaten Bojonegoro di Provinsi Jawa Timur.

 

Empat proyek yang berubah nomenklatur dalam daftar PSN:

1. Light Rail Transit (LRT) Jakarta International Stadium-Kelapa Gading dan Velodrome-Manggarai, di Provinsi DKI Jakarta

2. Kawasan Industri Teluk Bintuni dan Pengembangan Industri Methanol, Ammonia, dan Pemanfaatan Karbon dari hasil CCUS/CCS di Teluk Bintuni di Provinsi Papua Barat.

3. Program Ketenagalistrikan-Pembangunan PLTA Mentarang di Provinsi Kalimantan Utara.

4. Program Percepatan Pengembangan Wilayah-Pembangunan Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Negara dan Infrastruktur Pendukung Ibu Kota Negara di Provinsi Kalimantan Timur. (*)