SEPANJANG tahun 2022, tantangan memberantas tambang emas ilegal di Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan masih menjadi pekerjaan rumah bagi Polres Bulungan.
Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar mengakui, mengatasi persoalan tambang emas ilegal bukan perkara mudah. Sebab, ada aspek sosial yang harus dipikirkan jika penindakan hukum terhadap pelaku tambang emas ilegal dilakukan.
“Memang untuk menindak tambang emas ilegal tidak hanya dari penanganan hukum saja. Tapi juga dampak sosial yang harus dicarikan solusinya,” ujarnya, Minggu (1/1).
Diperlukan kerja sama dengan pihak lain, seperti TNI dan pemerintah. Di mana harus dijalankan untuk penanganan komprehensif tambang emas ilegal. Bahkan, selama 2022 lalu, ada oknum anggota Polri yang terlibat dalam operasional tambang emas ilegal.
“Kami memastikan akan menindak tegas oknum polisi bernama Hasbudi yang terlibat tambang emas ilegal. Menjadi langkah tegas kepolisian dalam menindak anggota yang melanggar hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0903/Bulungan Letkol Inf Victor Andhyka Tjokro memastikan akan mendukung Polres Bulungan. Dalam upaya penegakan hukum tambang emas ilegal di Sekatak, Bulungan.
“Kami akan terus menjalin kerja sama dengan kepolisian, terkait upaya penegakan hukum di tambang emas ilegal. Kami tentu bersinergi dan siap memback-up Pak Kapolres terkait penegakan hukum,” jelasnya.
Menurutnya, kerja sama antara TNI/Polri harus terus terjalin. Guna memastikan penindakan hukum berjalan. Apalagi jika ada oknum aparat yang justru terlibat dalam operasional tambang emas ilegal.
“Saya sebagai Dandim siap untuk membantu saat penegakan hukum yang mungkin ada oknum yang terlibat dari TNI atau Polri,” pungkasnya. (fai/uno)