TAHAPAN penyerahan dokumen dukungan bagi bakal calon (Bacalon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan berakhir hari ini (29/12). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara (Kaltara) masih menunggu sejumlah bacalon yang belum menyerahkan dukungan.
Komisioner KPU Kaltara Divisi Teknis Penyelenggaraan Teguh Dwi Subagyo mengatakan, berdasarkan data yang ada pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Ada 19 bakal calon DPD yang mengisi data informasi pada Silon. Sampai Rabu (28/12), sudah ada 11 orang yang menyerahkan dokumen dukungan, dinyatakan sesuai dan diterima.
“Tersisa 8 orang lagi dan informasi yang kami terima, mereka akan menyerahkan dukungan besok (hari ini, Red). Namun yang kita ketahui, hanya satu yang mengkonfirmasi akan datang dan itu pada pukul 23.00 Wita,” ungkapnya, Rabu (28/12).
Proses penyerahan dokumen dukungan, masih ditunggu hingga batas akhir tahapan, yakni 29 Desember ini pukul 23.59 Wita. Teguh berharap, bakal calon yang berjumlah 8 orang itu bisa menyerahkan dokumen dukungan mulai pagi hari. Sehingga, dalam melaksanakan kesesuaian dokumen dengan data di Silon tidak tergesa-gesa.
“Tidak masalah juga kalau malam hari, bahkan sampai pukul 23.00 Wita. Namun yang kita inginkan, baik tim dari bakal calon dan tim kita (KPU Kaltara), bisa memastikan dokumen dukungan sesuai dan diterima tanpa harus terburu-buru karena sudah larut malam,” pintanya.
Terhadap ribuan dokumen dukungan yang masuk di KPU Kaltara, masih akan diverifikasi lebih lanjut mulai 30 Desember mendatang. Verifikasi administrasi (Vermin) dan verifikasi faktual (Verfak). Verifikasi yang dilakukan, di antaranya memeriksa kesesuaian data hingga status pekerjaan di KTP yang digunakan sebagai dokumen dukungan. “Itu data awal dan nanti akan kami cek lagi lewat verifikasi kita akan pastikan kesesuaian name by name,” ujarnya. (fai/uno)