TARAKAN - Larangan edaran penggunaan petasan pada perayaan malam Tahun Baru 2023 menjadi atensi personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tarakan. Meski Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan saat ini belum mengeluarkan edaran terkait perayaan malam Tahun Baru.

Kepala Satpol PP Tarakan Hanip Matiksan melalui Kasi Operasi dan Pengendalian, Marzuki menegaskan, mendapat instruksi untuk mengawasi surat edaran larangan penggunaan petasan yang dikeluarkan oleh Polres Tarakan. Maka dari itu, pihaknya akan mengawasi aktivitas masyarakat yang menyalakan petasan.

Sejauh ini, pihaknya belum menemukan pedagang yang menjual petasan. Namun disinyalir pedagang petasan akan menjamur pada dua hari atau sehari sebelum perayaan malam Tahun Baru.

“Sama dengan penjualan terompet sekitar 3 hari sebelum Tahun Baru. Spesifikasi petasan yang dimaksud yang akan disita, dengan daya ledak tinggi,” ungkapnya.

Jika ditemukan, nantinya penjual petasan akan dilakukan berita acara pemeriksaan di kantor Satpol PP Tarakan. Setelah itu dibuatkan surat pernyataan, tidak akan kembali menjual petasan yang sama.

“Kami upayakan agar tidak berjualan petasan. Karena ini kan memang momen. Apalagi jual petasan yang skala besar, itu tidak boleh. Yang kami takutkan petasan dengan efek samping yang besar dan menyebabkan kebakaran,” bebernya.

Tak hanya itu, pihaknya akan melakukan patroli mobile di Tempat Hiburan Malam (THM). Pihaknya hanya fokus memantau titik keramaian di beberapa wilayah di Kota Tarakan. “Kami memantau apalagi sekarang sudah terbuka dan Covid-19 sudah berkurang. Otomatis masyarakat banyak buat acara,” imbuhnya.

Saat ini, pihaknya belum menerima informasi, tempat-tempat yang akan digunakan untuk kegiatan dalam skala besar pada perayaan malam Tahun Baru. “Nanti kalau ada kejadian yang perlu ditangani, kami akan turun juga dan saling koordinasi. Pada prinsipnya di Tahun Baru kali ini agak longgar, belum ada larangan yang terlalu spesifik. Kami akan menurunkan 1 pleton yang berisi 30 orang. Nantinya personel akan bergantian untuk melakukan patroli,” tegasnya. (sas/uno)