BANJARBARU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Banjarbaru menyosialisasikan aplikasi LAPOR! dan pelatihan penjualan melalui digital bagi Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) PKK Kelurahan se-Kota Banjarbaru di aula Sekretariat PKK, Senin (12/12).

Rangkaian kegiatan sosialisasi terkait pelayanan publik secara digital sudah dilaksanakan di berbagai lini masyarakat Kota Banjarbaru.

Sosialisasi bertujuan agar masyarakat lebih melek lagi soal penggunaan Aplikasi LAPOR! dalam pelaksanaan pelayanan publik. Sehingga diharapkan pelayanan publik semakin baik, khususnya di Kota Banjarbaru.

Kepala Diskominfo Banjarbaru Asep Saputra menyampaikan bahwa digitalisasi di masyarakat merupakan tupoksi yang harus dilaksanakan. "Diskominfo terus menyebarkan informasi kepada masyarakat terkait digitalisasi," katanya.

Dalam kesempatan itu, Asep memberikan materi soal penjualan melalui digital kepada peserta yang hadir.

"Di zaman yang serba digital sekarang penjualan tidak lagi memerlukan toko fisik. Berbagai macam produk dan jasa dapat dipasarkan melalui internet," papar Asep.

Asep juga menyampaikan berbagai peluang penjualan melalui media sosial. Kemudian soal legalitas usaha melalui Nomor Induk Berusaha (NIB) yang semakin mudah untuk diajukan secara mandiri di website oss.com. "Selain mendapatkan legalitas terdapat berbagai manfaat bagi pemilik NIB," pungkasnya.

Kemudian sosialisasi LAPOR! disampaikan oleh Titiek Septianingsih selaku Staf Bidang Informasi dan Komunikasi Diskominfo Banjarbaru. "Aplikasi ini berguna sebagai alat pelaporan terkait pelayanan publik bagi masyarakat," ujar Titiek.

Ia menyebut, aplikasi LAPOR! sudah terkoneksi dengan beberapa SKPD di Kota Banjarbaru, dan lebih banyak lagi secara Nasional.

Harapannya semakin banyak masyarakat yang dapat nenggunakan aplikasi LAPOR!. Sehingga pelayanan publik tambah baik, dan masyarakat makin puas sebagai pengguna layanan publik itu sendiri. (ris/ij/ran)