TANJUNG SELOR -Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan ditegaskan harus tuntas untuk vaksinasi tahap ketiga atau booster. Meskipun belum ada pembahasan terkait sanksi bagi ASN yang menolak divaksin.
Bagi ASN yang belum divaksin tahap ketiga atau booster, pemerintah daerah akan optimalkan edukasi dan sosialisasi. Sehingga para abdi negara bisa mematuhi anjuran dari pemerintah.
Bupati Bulungan Syarwani mengharapkan setiap kepala OPD bisa meneruskan yang menjadi atensi bersama. Kemudian ditindaklanjuti kepada jajaran di setiap OPD masing-masing.
“Saya mendorong supaya vaksinasi booster bisa diimplementasikan kepada seluruh jajaran. Terutama di setiap instansi masing-masing,” pinta Syarwani saat ditemui wartawan, Senin (21/11).
Menurut Syarwani, Pemkab Bulungan belum memikirkan sanksi yang diberikan kepada pegawai yang belum booster. Baik itu sanksi berupa administrasi maupun teguran. Pemkab lebih ingin bangun kesadaran. Tidak ingin terlalu cepat mengambil langkah penindakan berupa sanksi.
“Hanya mendorong kesadaran yang bersifat kolektif, bagaimana mendukung upaya pemerintah. Semoga semua ASN yang ada, patuh untuk vaksinasi,” harap Mantan Ketua DPRD Bulungan ini.
Namun, lanjut Syarwani, tidak menutup kemungkinan jika ada data laporan soal ASN yang enggan divaksinasi. Maka setiap OPD diminta laporan soal capaian vaksinasi. Ini dilakukan, untuk mempercepat capaian vaksinasi. Bupati mengimbau masyarakat supaya tetap menjaga protokol kesehatan. Dengan menerapkan pola hidup sehat, sehingga terhindar dari ancaman penyakit.(*/mts/uno)