TANJUNG SELOR –Desa Jelarai Selor, Kecamatan Tanjung Selor, merupakan salah satu desa yang diusulkan untuk dimekarkan menjadi empat desa. Meliputi, Desa Jelarai Induk, Jelarai Tengah, Srimulya Kilometer (km) 2 Jelarai dan Manurung.
Kepala Desa Jelarai Selor Remington Hendrik mengatakan, secara administrasi, wilayah Jelarai Selor telah memenuhi syarat untuk dimekarkan. Bahkan pemerintah telah mengusulkan pemekaran sejak lama. Diharapkan usulan itu dapat segera terealisasikan dalam waktu dekat.
“Iya, soal pemekaran desa ini kita usulkan sejak lama. Bahkan mulai tahun 2015 silam,” ucap Remington, kepada wartawan, Jumat (18/11).
Masih terkendalanya pemekaran, karena ada perubahan regulasi yang mengharuskan proposal diperbaharui. Sehingga baru awal tahun ini dilakukan pembaharuan. Saat ini, usulan tersebut telah diterima pemerintah daerah.
Pemerintah Desa Jelarai Selor berharap usulan pemekaran desa bisa segera terealisasi. Menurutnya, ada beberapa hal mendesak untuk dimekarkan. Salah satunya, pertumbuhan penduduk yang terus bertambah dalam dua tahun terakhir.
Di sisi lain, tren peningkatan pembangunan menjadi landasan dan pertimbangan sehingga desa ini perlu dimekarkan. Melihat kondisi tersebut, alokasi dana desa (ADD) dan Dana Desa (DD), kata dia, dinilai tidak cukup untuk membiayai kegiatan pembangunan di desa. Sehingga melalui pemekaran desa bisa terciptanya pemerataan pembangunan.
Secara kuantitas, jumlah penduduk Desa Jelarai Selor terdata saat ini sebanyak 8 ribu jiwa. Adapun nilai DD yang diterima per tahun, rata-rata Rp 900 juta dan ADD 2022 sebesar Rp 1,8 miliar.
Dikonfirmasi terpisah, Bupati Bulungan Syarwani mengatakan, sebenarnya aspirasi pemekaran desa ini bukan hanya di Desa Jelarai Selor. “Hampir semua wilayah menyuarakan hal serupa,” ujar Bupati.
Secara administratif, rencana pemekaran desa di Jelarai Selor sudah dilengkapi. Namun, sejauh ini masih ada batas desa antara Jelarai Selor dengan Gunung Seriang yang belum tuntas. Sehingga hal itupun harus segera diselesaikan. (*/mts/uno)