TANJUNG SELOR -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara melakukan rapat tertutup, membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara Tahun 2023.

Terpantau, rapat tertutup tersebut berlangsung alot. Sebab, membahas beberapa program yang belum masuk dalam APBD. Usai rapat, Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi koreksi. Utamanya pada pendapatan daerah, yang bisa mendongkrak naiknya APBD Kaltara 2023.

Koreksi itu juga mempertanyakan Rp 2,817 triliunan yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran-Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan disepakati bersama. Untuk selanjutnya menjdi acuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kaltara 2023.

“Dalam proses seperti ini, ada hal-hal yang menjadi koreksi bersama. Seperti hal yang diprediksi masuk pada APBD 2023, ternyata tidak masuk. Misalnya, Participating Interest (PI) 10 persen dari blok Minyak dan Gas (Migas) yang ada di Kaltara,” terangnya, Selasa (15/11).

Jika melihat adanya beberapa program dan pendapatan yang belum masuknya pendapatan Kaltara. Seharusnya APBD Kaltara di 2023 bisa meningkat. Bahkan bisa mencapai Rp 3 triliun. Dalam prosesnya, pihaknya melaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Nantinya, setelah dilakukan pembahasan dan koreksi ini, ada tahapan nota pengantar dari pemerintah. Kemudian tanggapan fraksi, jawaban pemerintah dan seterusnya. Hingga persetujuan bersama dan ditetapkannya APBD Kaltara 2023.

“Seharusnya bisa sampai Rp 3 triliun prediksi awalnya. Itu kalau PI 10 persen masuk di APBD Kaltara kita. Mungkin ada hal-hal teknis yang menjadi pertimbangan. Sementara sesuai dengan KUA-PPAS Rp 2,817 triliun,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Suriansyah mengungkapkan, tahapan pembahasan APBD 2023  dalam proses. Selanjutnya, nota pengantar APBD akan disampaikan. Namun, dilakukan dulu pembahasan sebelum penyampaian nota keuangan itu.

“Sudah dilakukan pertemuan antara Banggar dan TPAD. Sampai sekarang masih Rp 2,817 triliun. Namun masih dilakukan koreksi terus-menerus. Nanti dilihat dulu, apakah menambah atau tidak,” ungkapnya.

Di sisi lain, adanya instruksi Gubernur Kaltara agar OPD bisa mengambil langsung DAK (Dana Alokasi Khusus) yang besar dari pemerintah pusat. Hal itu, diakuinya tengah berjalan. Biasanya, melalui proposal atau menyampaikan aspirasi kepada pihak pemerintah pusat saat datang ke Kaltara.(fai/uno)