TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara berupaya mewujudkan program peningkatan kapasitas pemerintah desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dengan harapan desa-desa yang ada bisa mandiri, baik secara finansial maupun pembangunan.
Dalam mewujudkan program tersebut, perlu menjalin kerja sama dengan lembaga yang memiliki kompetensi. Pemprov pun menggandeng Institute For Research And Empowerment (IRE) Yogyakarta dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) serta Pionir.
Pasalnya, program tersebut dapat mendorong penguatan ekosistem kemandirian desa. Dalam pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang lestari berbasis desa. “Keberadaan desa sebagai lapisan pemerintahan yang terdekat dan menyentuh langsung masyarakat. Turut menjadi perhatian penting, untuk dapat selalu ditingkatkan kapasitas dan kapabilitasnya melalui pembangunan desa,” terang Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang, Rabu (2/11).
Kaltara memiliki 4 kabupaten dan 1 kota. Yang terdiri dari 55 kecamatan, 447 desa dan 35 kelurahan. Dari 55 kecamatan, ada 50 kecamatan yang menangani desa. Permasalahan mendasar dari desa dan kelurahan selama ini, seharusnya sudah dapat dituntaskan secara keseluruhan.
Ke depan, lanjut Gubernur, desa dan kelurahan harus mampu membangun desanya sendiri. Dengan kewenangan yang diberikan, namun tetap harus dibantu oleh pemprov dan kabupaten/kota.
“Saya yakin, pemberdayaan kelembagaan desa dan kelurahan serta masyarakatnya akan mempercepat pembangunan secara menyeluruh di Kaltara. Untuk memberdayakan desa dan masyarakatnya, pemerintah desa dapat mendirikan BUMDes,” jelasnya.
Dengan keberadaan BUMDes, diharapkan berorientasi pada pembentukan usaha baru yang belum ada. Dari 447 desa, telah terbentuk 393 BUMDes dan 5 BUMDes bersama. Rinciannya, Kabupaten Bulungan (55 BUMDes), Nunukan (232 BUMDes), Malinau (74 BUMDes) dan Tana Tidung (32 BUMdes).
Bahkan, desa juga didukung dengan program dana desa atau DD. Adanya alokasi dana tersebut, sangat membantu pemerintah kabupaten dalam pembiayaan pembangunan daerah. Khususnya pembangunan di perdesaan, baik untuk pemerintah desa maupun segala kegiatan-kegiatan atau usaha-usaha yang mendapat pembiayaan dari dana desa.
“Di Kaltara, besaran dana desa tahun anggaran 2022 sebesar Rp 390,2 miliar. Terbagi untuk empat kabupaten, yaitu Kabupaten Bulungan Rp 72,3 miliar, Malinau Rp 113,8 miliar, KTT Rp 28,4 miliar dan Nunukan Rp 175,6 miliar,” sebut Gubernur.
Gubernur mengharapkan, dana desa agar digunakan untuk membangun desa. Dengan efektif dan efisien, serta mengikuti peraturan yang telah ditentukan dalam pengelolaan keuangan desa. Apabila pengelolaan tidak baik, para perangkat desa dapat berurusan dengan aparat penegak hukum.
Dengan adanya dukungan dana desa, terjadi peningkatan status kemajuan dan kemandirian selama 7 tahun di Kaltara. Saat ini terdapat 2 desa sangat tertinggal, 140 desa tertinggal, 201 desa berkembang, 65 desa maju dan 39 desa mandiri. (fai/uno)