TIDENG PALE – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) dan evaluasi mengenai kerja sama antardaerah. Dalam rakor itu dipimpin Wakil Bupati KTT Hendrik.

Rakor yang terlaksana merupakan implementasi dari amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 22 Tahun 2020 tentang tata cara kerja sama antardaerah.

“Iya, kerja sama ini bagian dari upaya mendorong keterlibatan bersama dalam menjalankan instruksi Pemerintah Pusat melalui Kemendagri,” ujarnya, Jumat (7/10).

Kolaborasi itu diharapkan bisa berjalan efektif dan efisien, dalam pembangunan dan tata kelola daerah. Beberapa manfaat yang bisa dihasilkan dari kolaborasi ini, salah satunya kemajuan daerah masing-masing. Selain itu, juga ada evaluasi yang dilakukan, berkaitan dengan pembangunan daerah serta dorongan untuk bangkit dari pandemi Covid-19.

Pemberdayaan lintas daerah menjadi salah satu bentuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Serta mendorong para pelaku usaha, supaya bisa bangkit pasca pandemi Covid-19. Di lain pihak, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) KTT Hardani Yusri mengatakan, pemerintah telah melakukan berbagai cara, dalam percepatan pemulihan ekonomi.

“Upaya yang dilakukan salah satunya dengan mengelar pelatihan berbasiskan kontinyu. Berharap bisa meningkatkan keinginan pelaku usaha, dalam mengembangkan produk usaha yang dimiliki,” singkatnya. (*/mts/uno)