TANJUNG SELOR –Pada 10 Oktober mendatang merupakan perayaan Hari Jadi ke-232 Kota Tanjung Selor dan Kabupaten Bulungan yang ke-62 tahun.
Setiap perayaan tersebut, selalu ada Biduk Bebandung yang merupakan tradisi budaya masyarakat, khususnya Bulungan. Namun, tradisi adat tersebut kemungkinan tidak akan digelar. Hal itu disampaikan Bupati Bulungan Syarwani. Dia mengatakan, keputusan itu setelah ada koordinasi dengan Ketua Lembaga Adat Bulungan (LAB) Datu Buyung Perkasa.
Keputusan tersebut dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Karena memang kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan Biduk Bebandung cukup besar. “Jikapun tidak bisa digelar bersamaan, maka salah satunya yang akan dilaksanakan,” ungkap Syarwani, Minggu (18/9) lalu.
Selain anggaran, pengerjaan perahu Biduk Bebandung membutuhkan waktu panjang. Sebelumnya, sempat ada opsi untuk membuat perahu permanen. Sehingga bisa digunakan setiap tahun tanpa membuat perahu yang baru. Atas usulan itu, lanjut Syarwani, bukan tidak sepakat. Jika akan diangkat menjadi ciri khas atau kearifan lokal, harusnya bisa dipermanenkan. Kearifan lokal pun bisa terus dilestarikan.
Sementara itu, Ketua Lembaga Adat Bulungan Datu Buyung Perkasa mengungkapkan, pemkab sejauh ini belum menganggarkan untuk kegiatan Biduk Bebandung ataupun Bedibai. Dengan waktu yang singkat, dia meyakini itu tidak mungkin dilaksanakan.
“Saya sangat menyesalkan dengan tiadanya Biduk Bebandung ataupun Bedibai. Padahal secara regulasi, hal ini wajib untuk dianggarkan,” tuturnya.
Padahal, Biduk Bebandung dan Bedibai resmi tercatat di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). (*/mts/uno)