TARAKAN - Tim Khusus dari Kementerian Hukum dan HAM RI sudah selesai melakukan pemeriksaan kepada Kepala Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Arimin dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Chandra Ariyansyah. Namun hasil pemeriksaan nantinya, masih menunggu arahan dari Tim Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham RI, Razilu.

Diketahui sebelumnya, oknum pegawai Lapas Kelas IIA Tarakan diduga memberikan izin kepada warga binaan, Hendra32 untuk keluar dari Lapas pada 3 September lalu. Hendra32 yang diamankan Unit Intel Satuan Brimob Polda Kaltara tidak dapat menunjukan surat izin keluar dari Lapas.

Saat Tim Khusus akan memindahkan Hendra32 ke Lapas Nusa Kambangan pada 9 September lalu, kondisi Lapas terjadi keributan. Sebab, warga binaan diduga melindungi Hendra32 dan memindahkannya dari blok isolasi ke blok delta. Sempat terjadi aksi keributan dan kerusakan di dalam Lapas.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kaltim, Sofyan menegaskan, pemeriksaan kepada oknum Lapas saat ini ditangani oleh Tim Irjen Kemenkumham RI. Pihaknya juga masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut. "Kami di wilayah sudah lepas. Sekarang diambil alih Irjen Kemenkumham RI langsung. Kita menunggu sebentar ya dari Jakarta," katanya, Selasa (13/9).

Pihaknya juga belum mengetahui, hasil pemeriksaan diputuskan. Ia juga menegaskan, pemeriksaan oleh Tim Khusus sudah dilakukan di Lapas Tarakan dan Kanwil Kemenkumham Kaltim. "Bisa sehari, bisa seminggu. Kita menunggu hasil sama-sama ya. Kami menunggu sifatnya," ujarnya.

Sementara itu, Plh Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Wagiso mengatakan, hanya Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan dan Kepala KPLP saja yang dilakukan pemeriksaan di Kanwil Kemenkumham Kaltim di Samarinda oleh Tim Khusus. Sementara 7 pegawai Lapas Tarakan dilakukan pemeriksaan di Lapas Tarakan. "Pemeriksaan disini hanya untuk melengkapi. Hasil pemeriksaan bukan ranah saya," ucapnya.

Sementara itu, posisi Hendra32 masih berada di Blok Delta bersama rekan sesama warga binaan. Pihaknya enggan mengembalikan Hendra32 ke ruang isolasi karena tidak menginginkan adanya kembali keributan di dalam Lapas. "Nanti dulu (Hendra32 ditempatkan di ruang isolasi). Yang penting kondusif dulu lah, aman. Karena ini menyangkut kehidupan orang banyak," tuturnya.

Disinggung soal warga binaan yang menyebabkan kericuhan ataupun melindungi Hendra32, pihaknya belum memanggil warga binaan tersebut. Soal pemberian sanksi kepada Hendra32 juga masih menunggu keputusan Tim Irjen Kemenkumham RI. Termasuk sanksi bahwa Hendra32 dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

"Saya tidak berani menyampaikan. Karena itu rumah tangga saya. Saya harus berbicara supaya orang tidak tersinggung. Wagiso juga mengakui, tidak mengetahui adanya barang terlarang seperti besi serta gurinda yang digunakan warga binaan saat kericuhan. Padahal pihaknya sudah mengantisipasi masuknya barang terlaranh dengan menggunakan mesin x-ray.

Pihaknya mengklaim kondisi di dalam Lapas sudah dalam keadaan kondusif. Pelayanan maupun pembinaan di masjid, gereja serta aktivitas masak sudah berjalan. "Saya akan persuasif dan menenangkan dulu," pungkasnya.(sas)