TARAKAN–MS (31) tega membunuh ibu kandungnya pada 10 September lalu sudah ditetapkan tersangka. Aksi yang terjadi di RT 11, Kelurahan Juata Laut, Tarakan Utara, juga telah menyeret MS ke jeruji besi.
Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi mengatakan, saat kejadian hanya korban SL (60) dan tersangka yang berada dalam kamar. Sehingga, kronologis kejadian pastinya baru diketahui setelah dilakukan pemeriksaan tersangka. "Tersangka sebelumnya memang sempat berdebat dengan korban, ibu kandungnya sendiri," ujarnya, Selasa (13/9). Menurut keterangan tersangka, awalnya meminta untuk dinikahkan sekitar pukul 15.00 Wita pada 10 September lalu. Namun, tersangka saat itu tidak memiliki calon istri. Korban belum bisa memastikan pernikahan MS.
Tersangka yang tidak terima lantas naik pitam dan langsung seketika mengambil pisau. "Korban menunggu ibunya selesai mandi keluar dan masuk kamar. Waktu di kamar itu tersangka langsung mengunci pintu dan menikam sebanyak 10 tusukan menggunakan badik yang panjangnya sekitar 35 cm sekitar pukul 18.30 Wita," sebutnya.
Tusukan tersebut 4 di perut depan kiri, 1 di dada kiri, 2 di lengan kiri, 2 di punggung, dan 1 di pinggang. Akibatnya, tersangka membuat korban meninggal di tempat. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), MS sudah menunjukkan di mana posisi pisaunya.
Pemeriksaan tersangka ini nantinya penyidik akan melibatkan psikolog dan psikiater untuk menindaklanjuti informasi dari pihak keluarga yang menyebut MS ada dugaan gangguan jiwa. Namun, saat ini belum ada surat dari pihak kedokteran terkait kondisi MS yang sebelumnya pernah dirawat di rumah sakit jiwa. Selain itu, psikiater dan psikolog nantinya memastikan dugaan motif lain dari tersangka.
"Informasi dugaan gangguan jiwa juga ada kami dapatkan. Dalam proses pemeriksaan didampingi para ahli, dan akan melakukan observasi terhadap pelaku," ungkapnya.
Saat dilakukan pemeriksaan, MS juga kooperatif dan bisa diajak berkomunikasi dua arah dengan lancar. Saksi yang sudah dimintai ada tujuh orang, di antaranya anggota kepolisian yang mendatangi lokasi kejadian, ketua RT, dan masyarakat yang membantu amankan tersangka. Sedangkan keluarga korban baru dimintai keterangan. (kpg/sas/dra/k8)