TANJUNG SELOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan berupaya agar percepatan pemulihan ekonomi bisa teratasi. Salah satunya mengoptimalkan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), pada pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkab Bulungan.

Hal ini disampaikan Bupati Bulungan Syarwani, bahwa penggunaan hasil produksi dalam negeri melalui pengadaan barang maupun jasa bisa diakomodir. Baik itu melalui pembiayaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Hal ini sudah dipertegas melalui Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 2 Tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, kecil, dan koperasi. Dalam menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah,” terang Syarwani, Senin (12/9).

Menurut Syarwani, Inpres ini mewajibkan pemerintah daerah untuk menggunakan produk dalam negeri di setiap pemenuhan kebutuhan belanja. Sebagai upaya peningkatan ekonomi bagi pelaku usaha di daerah. Termasuk bagi mereka yang tergabung dalam penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik atau e-marketplace.

Hal ini tentunya menuntut setiap pelaku usaha daerah, untuk terus meningkatkan proses produksi dan inovasi. OPD terkait diharapkan membantu seluruh pelaku usaha lokal, untuk berupaya meningkatkan produksi. Dikatakan Bupati, ada beberapa cara yang bisa dilakukan. Salah satunya dengan mengajak para rekanan atau pihak ketiga yang ada di perangkat daerah masing-masing. Untuk mendaftarkan produknya dalam e-Katalog.

“Butuh dukungan OPD terkait, untuk membantu pelaku UMKM agar diarahkan dalam sistem e-Katalog lokal. Sehingga, makan dan minum yang menjadi belanja pemkab tak mesti harus didatangkan dari luar daerah,” ungkap Syarwani. (*/mts/uno)