TARAKAN - Warga binaan Lapas Kelas IIA Tarakan, Andi bin Arif alias Udin alias Hendra32 diduga kembali berulah.
Diduga, teman Hendra32 yang sesama warga binaan sengaja merusak fasilitas Lapas. Saat Hendra32 direncanakan akan dipindahkan ke Lapas lain di luar Tarakan, sekira pukul 03.00 Wita, Jumat (9/9).
Dari video yang beredar di media social (medsos), nampak beberapa warga binaan berteriak tidak jelas di dalam hunian Lapas. Bahkan warga binaan juga terekam video CCTV di dalam Lapas menggerinda salah satu pintu hunian.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Sofyan mengungkapkan, pihaknya berencana memindahkan Hendra32 ke Lapas lain. Namun informasi pemindahan gembong narkoba ini bocor ke warga binaan. Sehingga menimbulkan kegaduhan di dalam Lapas.
“Itulah masalahnya. Ketika informasi itu bocor, akan ribut semua. Daripada Lapas kami dibakar. Semua warga binaan teriak-teriak engga jelas. Entah dari siapa bocornya, saya juga tak tahu. Makanya, jam 2 malam itu ribut. Tapi tidak ada korban jiwa dan kerusakan yang fatal,” ungkapnya.
Meski sudah kondusif sekitar pukul 05.00 Wita, aktivitas memasak makanan untuk warga binaan tidak ada. Sehingga pihaknya menyiapkan 1.600 nasi bungkus. Ia juga menegaskan, saat ini pemeriksaan terhadap Kepala Lapas Tarakan Arimin dan Kepala KPLP, Chandra Ariyansyah oleh tim khusus sedang dilakukan.
Akibat dari Hendra32 yang didapati keluyuran di luar Lapas Kelas IIA Tarakan pada 3 September lalu. Sofyan mengakui, pemindahan warga binaan sebenarnya bersifat rahasia. Dengan melibatkan pihak kepolisian dan TNI. Namun informasi pemindahan Hendra32, telah diketahui duluan oleh warga binaan.
“Dari Kapolda dan Kemenkumham juga menginstruksikan, tunggu situasi kondusif dulu. Pemindahan dikawal oleh Brimob. Saat ini kami mengalah dulu sementara,” bebernya.
Disinggung soal Hendra32 yang mengondisikan warga binaan lain, untuk membuat keributan. Sofyan mengakui belum mengetahui hal tersebut. Namun pihaknya akan mendalami penyebab keributan.
Dalam hal pemindahan warga binaan di beberapa Lapas, seringkali didapati keributan. Biasanya warga binaan mengantisipasi pemindahan agar tetap bisa dijenguk keluarga di Lapas setempat. Jika terbukti melanggar, warga binaan tetap dimasukan register F dan dimasukan di ruang isolasi.
“Kadiv PAS saya perintahkan di Lapas Kelas IIA Tarakan sampai benar-benar kondusif. Tim dari Irjen akan memeriksa di Kanwil,” tuturnya.
Disinggung soal Kepala Lapas Tarakan, Arimin akan dicopot dari jabatannya. Pihaknya akan menyerahkan hasil pemeriksaan kepada tim khusus dari Ditjen Pas.
Ia menegaskan, Hendra32 sudah diberikan sanksi berupa pemindahan di ruang isolasi. Selain itu hak-hak sebagai warga binaan dihapus. Salah satunya tidak bisa dijenguk oleh keluarganya selama setahun dan pemindahan ke Lapas Nusakambangan. “Keputusan semua di pusat (Kemenkumham RI). Untuk pemindahan kami tunda dulu sampai kondisi aman,” tegasnya.
Berbeda dengan pernyataan Sofyan, Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kaltim, Jumadi mengakui sempat ada wacana Hendra32 dipindah ke Lapas lain. Namun wacana tersebut masih belum diputuskan dan mencari solusi yang terbaik.
“Yang namanya orang (warga binaan) banyak tentu ada miskomunikasi. Saat ini pemindahan (Hendra32 ke Lapas lain) itu tidak ada,” ucapnya.
Namun ia membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengakui, ada beberapa warga binaan yang berteriak dan keluar dari pintu blok hunian. Alasannya, karena ada isu Hendra32 mau dipindahkan. Sehingga loyalitas sesama warga binaan dan menginginkan Hendra32 tetap di Lapas Kelas IIA Tarakan.
“Sekarang sudah normal. Kami juga dibantu dengan pihak kepolisian dan TNI untuk hadir mengamankan,” tuturnya.
Jumadi menegaskan, Kepala Lapas Tarakan, Arimin dan Kepala KPLP, Chandra Ariyansyah sudah dipindahkan ke Kemenkumham Kanwil Kaltim, Samarinda dalam upaya pemeriksaan oleh tim khusus pada 6 September lalu. Sementara Plh Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan saat ini dijabat oleh Wagiso.
Sementara itu, Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia membenarkan adanya keributan di dalam Lapas. Karena tidak ada surat perintah pengamanan, personel terpaksa melaksanakan Panggilan Luar Biasa (PLB). Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya juga sudah memerintahkan untuk memberikan pengamanan dan memberikan imbauan kepada warga binaan lain, untuk menerima Hendra32 dipindahkan.
“Sementara Brimob standby di Mako. Ada juga personel Kodim 0907 Tarakan. Sementara belum jadi dipindahkan. Kalau jadi dipindahkan, agak mengkhawatirkan juga. Karena ada ribuan warga binaan,” ujarnya. (sas/uno)