TANJUNG SELOR - Tim Resmob Polres Bulungan bersama personel Polsek Sekatak, berhasil mengamankan pelaku penjambretan, pada Minggu (29/8) lalu, sekitar pukul 23.00 Wita.
Pengungkapan kasus ini, saat terjadi di Jalan Poros Kalimantan, Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan. Kapolsek Sekatak Iptu Mahmud menyampaikan pengungkapan kasus ini setelah adanya laporan dari masyarakat. Mendapati laporan tersebut, tim pun bergerak ke lokasi yang dimaksud.
Alhasil, tersangka berinisial IS pun dibekuk. Dengan barang bukti yang turut diamankan, berupa satu unit handphone Iphone 6 Plus, pakaian yang dikenakan tersangka dan satu unit sepeda motor Jupiter hitam.
“Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya dengan mengambil handphone Iphone 6 Plus,” terang Kapolsek, kemarin (30/8).
Motif tersangka nekat melakukan penjambretan, menurut Kapolsek, dikarenakan istri yang ingin mempunyai handphone Iphone. Pria berusia 24 tahun itu lakukan penjambretan, dengan membuntuti korban yang menggunakan sepeda motor. Dari Desa Paruh Abang hingga di Jalan Poros Trans Kalimantan, Desa Sekatak Buji.
Saat berada di tanjakan jalan poros Trans Kalimantan, handphone korban yang disimpan di kantong belakang celana jeans diambil tersangka. Korban sempat berteriak sambil meminta tolong kepada warga sekitar. Bahkan, korban sempat mengejar tersangka, namun berhasil lolos.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini harus mendekam dibalik jeruji besi. Dengan dikenakan pasal 362 KUHP tentang Pencurian,” tuturnya.(*/mts/uno)