TANJUNG SELOR -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara akan mengantisipasi Covid-19 pada pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. Meskipun diperkirakan masa pandemi telah melandai. 

KPU Kaltara tetap memasukkan protokol kesehatan (Prokes) pada penyusunan anggaran Pemilu 2024. Hal itu dikarenakan masih berkaca pada anggaran Pemilu sebelumnya. 

Pada Pilkada lalu, dana yang disepakati sebesar Rp 140 miliar lebih. Sekitar Rp 38 miliar dikembalikan. Saat pilkada lalu, menurut Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami, menyusun anggaran tidak dalam kondisi pandemi Covid-19. Banyak rencana kegiatan dalam kondisi normal, seperti mengumpulkan banyak orang. 

Akan tetapi, saat pandemi Covid-19 mewabah, diputuskan tidak melaksanakan kegiatan yang melanggar prokes. Sehingga, banyak anggaran tidak terserap dan dialihkan. Arahan dari pusat, harus lebih banyak terkait dengan prokes. 

“Saat ini kita menyusun anggaran dalam masa pandemi Covid-19. Dari pemerintah, juga belum memutuskan Covid ini sudah selesai atau belum. Kita belum ada evaluasi pasca Idul Fitri, terjadi lonjakan kasus atau tidak,” ujarnya, Selasa (17/5).

Apabila anggaran yang sudah tersusun dan tidak terserap keseluruhan. Maka, anggaran wajib dikembalikan kepada pemerintah daerah. “Jangan juga ada anggaran tapi tidak tercukupi. Jadi bukan hanya sekadar ada, tapi cukup. Cukupnya itu harus ada koordinasi penyelenggara dengan pemerintah yang punya kewajiban mengalokasikan anggaran,” bebernya.

Dari pengalaman Pilkada 2020 lalu, Kaltara menjadi daerah tercepat dalam penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan anggaran cukup. Hal itulah yang diharapkan, Pemilu kali ini tidak ada hambatan.

“Tak ada daerah yang alami kekurangan dalam anggaran Pemilu 2024. Harus cukup dan penandatanganan NPHD dilakukan segera dan tidak molor,” harapnya. (fai/uno)