TANJUNG SELOR - Hasbudi (HSB) yang merupakan oknum polisi berpangkat Briptu telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus yang menjeratnya juga cukup banyak. Mulai tambang emas ilegal, balpres hingga usaha ilegal lainnya. Polisi saat ini masih terus lakukan pengembangan. Sebab sejumlah dugaan terkuak. Adanya tersangka baru yang memungkinkan akan teridentifikasi. Hingga dugaan adanya narkotika pada kontainer, yang diketahui merupakan balpres. Termasuk dugaan aliran dana kepada oknum pejabat masih dalam pengembangan. 

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya mengatakan, sejak 21 April lalu telah dilakukan pendalaman mengenai ilegal miningatau tambang ilegal. Pada 30 April kemduian dilakukan lidik. Hingga pada penangkapan terhadap HSB beserta beberapa orang lainnya. 

HSB beserta 5 orang yakni masing-masing berinisial MI (koordinator), HS (mandor), M (penjaga bak), BU (sopir truk sewaan), dan I (sopir truk sewaan) juga telah ditetapkan tersangka. Bahkan ada kemungkinan muncul tersangka baru dari hasil pengembangan kasus.

“Kita masih lakukan proses pengembangan. Memang beberapa informasi kita tampung. Akan kita lakukan pembuktian. Begitu juga terkait aliran dananya, masih proses dan identifikasi lebih dalam,” terang Kapolda Kaltara saat rilis di Selasar Comand Center Polda Kaltara, Senin (9/5). 

Berdasarkan analisa dan informasi, terdapat upaya nyata HSB dan ADI menghilangkan barang bukti. Sehingga dilakukan penangkapan terhadap HSB pada 3 Mei lalu di Bandara Juwata Tarakan. Pasca penangkapan, dilanjutkan penggeledahan rumah HSB. Alhasil, ditemukan beberapa dokumen yang terdapat kegiatan ilegal diduga balpres atau baju bekas dan narkoba. Sehingga dilakukan koordinasi Bea Cukai, ditemukan 17 kontainer yang diduga berpotensi jadi sarana menyamarkan pengiriman narkoba. 

Setelah selama tiga hari berturut-turut dilakukan pengecekan gunakan unit K-9 Bea Cukai dan Polda Kaltim, tidak ditemukan indikasi narkoba. Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskirmsus) Polda Kaltara AKBP Hendy F Kurniawan menjelaskan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. Seiring dengan perkembangan kasus tersebut. 

Mulai dari tambang emas ilegal, aliran dana HSB hingga pakaian bekas yang juga diduga sebagai penyamaran atas pengiriman narkotika. “Tambang emas ilegal dilakukan masyarakat lokal. Penindakan hukum tak bisa dilakukan tanpa menggandeng pemda. Jika tidak, akan menimbulkan masalah baru. Kami berupaya menggandeng stakeholder untuk membantu menyelesaikan kasus ini,” jelasnya.

Terkait aliran dana yang mengalir ke oknum pejabat, ia menegaskan, informasi itu baru dugaan. Masih dilakukan verifikasi dan klarifikasi. Sebab, tidak bisa berdasarkan asumsi dan harus fakta rill. Hendy mengaku, masih harus mendalami dari sejumlah hasil pemeriksaan yang berlangsung. Setelah aliran dana diketahui, maka langkah berikutnya melakukan klarifikasi dan verifikasi. Berkaitan aliran dana tersebut kepada pihak yang menerima. 

Belum bisa memperkirakan waktu pasti, untuk pengungkapan aliran dana ke oknum pejabat dan dapat dibeberkan. Mengingat masih ada sejumlah prosedur yang harus dijalani.

“Terkait aliran dana dan uang ke pejabat tertentu, saya sampaikan itu adalah dugaan. Karena ketika yang disebut itu pejabat tertentu, kita harus melakukan klarifikasi dan verifikasi. Setelah kita ketahui nama dan sebagainya, kita klarifikasi maksud dan tujuan penerimaan itu,” ungkapnya. 

Jika memang terbukti ada aliran dana ke oknum pejabat tertentu. Apabila terkait kewenangan jabatannya, maka akan timbul pidana baru terkait gratifikasi. Perlu proses dalam pengembangannya. Masih sangat panjang, karena ada sejumlah SOP yang harus dijalankan. Tidak hanya itu, pihaknya telah menyita 15 rekening yang diduga sebagai sarana pencucian uang. Bahkan beberapa merupakan rekening bukan milik keluarga HSB.

“Rekening yang kita temukan, semuanya diamankan. Termasuk yang atas nama orang lain serta catatan transfer. Guna kita analisa dan kembangkan. Sejauh ini, kita belum bisa membuka data rekening itu. Karena ada otoritasnya. Kita sudah ajukan agar dapat mengakses rekeningnya,” bebernya.

Di sisi lain, masih akan melakukan skrining terhadap 17 kontainer yang disita di Tarakan. Sebab, masih ada dugaan narkotika yang diselundupkan. Bahkan akan melakukan kerja sama dengan pihak Bea Cukai serta Ditresnarkoba Polda Kaltara. Dalam mengungkap adanya penyelundupan narkotika pada 17 kontainer yang berisikan balpres.

“Kita juga minta bantuan Mabes Polri,” imbuhnya. Kepolisian belum mengungkap keuntungan dan kerugian dari kasus tersebut. Barang bukti yang diamankan, diantaranya 3 unit escavator, 2 truk, 1 unit mobil Fortuner warna putih, 11 speedboat, 4 drum Sianida, 5 karbon perendaman, 17 kontainer berisikan balpres, serta jam tangan bermerk. (fai/uno)