TARAKAN –Pengungkapan dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, pada 26 April lalu, sudah mengamankan 15 orang.
Terungkapnya BBM jenis solar dan Pertalite ilegal ini setelah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara mendapati adanya kelangkaan BBM di Kabupaten Nunukan. Sementara keterangan dari Pertamina tidak ada pengurangan kuota BBM.
Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Direktur Reskrimsus (Dirreskrimsus) Polda Kaltara AKBP Hendy Febrianto Kurniawan mengakui, sudah mengamankan satu kapal bermuatan BBM subsidi dan kini berada di Pelabuhan Tanjung Selor. Termasuk dua unit mobil tangki yang digunakan untuk memindahkan dan alat pompa maupun barang bukti lainnya. Dari 15 orang yang diperiksa, sesuai peran masing-masing. Mulai dari anak buah kapal, sopir truk, kapten kapal semuanya masih sebatas saksi.
“Belum ada penetapan tersangka. Harus pemeriksaan dari ahli. Karena sudah masuk menjelang lebaran, ahli minta waktu hingga setelah lebaran. Ahli nanti dari Pertamina,” jelasnya, Minggu (8/5).
Jika melihat dari unsur, barang siapa menikmati keuntungan dengan cara menyelewengkan BBM bisa ditetapkan tersangka. Pemilik kapal belum dipanggil untuk diperiksa, rencananya Senin (9/5) pihaknya akan mulai memanggil sejumlah saksi yang berkaitan.
Pengakuan dari anak buah kapal, praktek menyelewengkan BBM subsidi tidak sesuai DO sudah sekitar 2 tahun lebih. Selama itu, kekurangan BBM di Nunukan sering terjadi, ditambah dengan SPBU di Sebuku tidak beroperasional.
Jadi ada potensi muncul untuk pemenuhan BBM dari penyelewengan DO tersebut. Karena masyarakat mencari untuk kebutuhan Solar. “Pembelinya ada dua orang, juga kami periksa. Satunya membeli BBM Solar dan Pertalite,” ujarnya.
Sebelumnya pihaknya sudah menerima informasi terkait kelangkaan BBM di Kecamatan Sebuku. Setelah melakukan analisa, ada dua atau tiga SPBU di wilayah Kecamatan Sebuku yang sebenarnya secara data di Pertamina mendapatkan pasokan BBM setiap bulan. Pengecekan di lapangan tidak ada BBM yang masuk ke wilayah tersebut, sementara SPBU belum beroperasional.
“Masyarakat di sana (Sebuku) mengeluhkan BBM untuk Bio Solar sampai Rp 10 ribu hingga Rp 12 ribu. Ada perbedaan yang signifikan,” imbuhnya.
Ternyata, ada penyimpangan yang ditemukan sebanyak 168 ton BBM bersubsidi. Seharusnya untuk Pulau Nunukan dan dialihkan ke Kecamatan Sebuku. BBM ini dari harga Rp 5.500 dijual seharga Rp 7.500. Bahkan dijual kembali ke masyarakat menjadi Rp 10 ribu-Rp 12 ribu.
“Sebenarnya langkah kami bukan murni tindakan. Sudah kami komunikasikan dengan Direktur Utama Pertamina, bu Nicke Widyawati dengan Komisaris Utama pak Ahok. Karena biar bisa satu harga dengan daerah lain,” tegasnya. (sas/uno)