NUNUKAN - Sejumlah persyaratan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) tidak lagi berlaku. Itu dimulai usai libur Idulfitri dimana, aktivitas PPLN rute Nunukan-Tawau kembali dibuka di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Nunukan.
Kepala Imigrasi Kelas II Nunukan, Washington Saut Dompak menyampaikan personelnya kembali melayani penumpang rute Tawau, Sabah di tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) pada Kamis (5/5) setelah libur Idulfitri 1443 Hijiriah. “Setelah libur, hari ini Kamis, (5/5) pelayanan di TPI kembali kami buka. Untuk masyarakat Nunukan yang ingin bepergian ke Malaysia sudah bisa cap paspor keluar dan masuk,” ucap Washington ketika dikonfirmasi, Kamis (5/5).
Senada yang disampaikan, Manager KM Nunukan Express, Rahmat Hidayat untuk syarat pembelian tiket pemberangkatan tujuan Tawau, Sabah tidak lagi memerlukan hasil tes swab PCR, antigen serta asuransi perjalanan seperti persyaratan sejak jalur resmi Tawau-Nunukan dibuka.
Ditegaskan, persyaratan untuk PCR, antigen serta asuransi tidak berlaku bagi calon PPLN yang sudah mendapatkan vaksin lengkap atau booster.
“Jadi hanya berlaku bagi PPLN yang sudah booster. Untuk calon PPLN yang belum booster atau hanya vaksin dosis satu dan dua harus melampirkan hasil PCR. Selain itu, saat tiba di Tawau PPLN harus menjalani tes antigen lagi,” jelasnya.
Kemudian, yang perlu diketahui yakni bagi calon PPLN yang belum mendapatkan vaksin booster dan baru menerima vaksin dosis I wajib menjalani karantina di Tawau selama lima hari. Setelah melalui masa karantina dapat beraktivitas.
“Dan wajib memiliki aplikasi MySejahtera untuk menunjukkan bahwa calon penumpang telah mendapat vaksin lengkap dan memudahkan pemeriksaan saat tiba di Pelabuhan Tawau,” tambahnya.
Sementara, untuk aturan yang berlaku di Malaysia berbeda persyaratan di Tanah Air. Untuk warga negera asing (WNA) yang masuk ke Indonesia berdasarkan Surat Edaran (SE) Satgas Covid Nomor 17/2022 untuk WNA sebagai PPLN wajib menyertakan hasil swab PCR dan asuransi perjalanan. “Setelah adanya aturan baru untuk ke Malaysia sudah sangat longgar. Masyarakat yang mau ke Tawau, Sabah sudah booster sekarang tidak harus melampirkan hasil PCR dan asuransi. Tetapi kalau ke Indonesia masih ketat. Karena, sejumlah aturan belum ada perubahan,” pungkasnya. (akz/lim)