TANJUNG SELOR – Perusahaan yang beroperasi di Kaltara dinilai Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Kaltara, belum memberikan dampak bagi pembangunan. Khususnya pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltara.
Bahkan, satu rupiah dari CSR tidak masuk PAD Kaltara. Padahal, perusahaan di Kaltara cukup banyak. Retribusi kerusakan lingkungan pada tambang, menggunakan fasilitas air tanah, padahal bisa menambah PAD.
“Masa tak ada kontribusinya kepada pemerintah daerah. Minimal dalam hal perbaikan jalan,” terang Ketua TGUPP Kaltara Bastian Lubis, Minggu (24/4).
Hampir kebanyakan perusahaan di Kaltara membayar pajak di luar Kaltara. Hal ini, juga membuktikan kontribusi perusahaan terhadap PAD Kaltara tidak ada. Pajak perusahaan yang dibayarkan ke pusat, akan mempengaruhi Dana Bagi Hasil (DBH) ke Kaltara.
“Pajak memang sudah ada, tapi belum diimplementasikan. Kerja di sini (Kaltara), laporan ke Pemerintah Pusat,” ujarnya.
Menurutmu, PAD sangat rasional dan dapat dikejar pangsanya. Dari PAD, Pemprov Kaltara bisa mengakomodir program yang belum terealisasi di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Kesannya dapat APBD kemudian bagi-bagi dan selesai. Uang yang sampai triliunan dari 9 tahun lalu, belum termanfaatkan dengan baik. Masih banyak kantor yang menyewa dan sebagainya,” ungkapnya.
Jika PAD dapat melampaui realisasi, maka APBD perubahan bisa diadakan penilaian ulang. Beberapa peluang PAD harus dikejar. Bukan hanya CSR perusahaan, PI 10 persen dari pengelolaan blok migas di Kaltara juga berpengaruh.
“Kita berharap dari PI 10 persen untuk PT Migas Kaltara Jaya (MKJ). Kalau dapat ratusan miliar, dibagi ke kabupaten dan kota,” tutupnya. (fai/uno)