TANJUNG SELOR - Siaran televisi yang masih berbasis analog akan dihentikan. Penghentian itu, berdasarkan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja mengenai migrasi siaran TV dari analog ke digital.

Kabid Informasi Komunikasi dan Publikasi, Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (DKISP) Kaltara Taqwim menjelaskan, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi Informasi (Kominfo) tengah melaksanakan program penghentian siaran TV analog atau analog switch off (ASO).

Dikatakannya, migrasi ke siaran digital bukanlah hal yang rumit di Kaltara. Sebab sebagian besar masyarakat Kaltara sudah sejak lama menggunakan tidak menggunakan TV analog, karena mengakses TV kabel. Namun migrasi siaran ini membutuhkan satu alat khusus, yakni set top box, untuk membantu TV menerima siaran digital.

"Nantinya masyarakat yang tidak mampu atau miskin akan mendapatkan bantuan set top box dari Kominfo secara gratis. Distribusi set top box ini untuk masyarakat miskin," bebernya, Sabtu (23/4).

Informasi yang diterimanya, Kemenkominfo masih berkoordinasi dengan Kemensos terkait pendataan. Migrasi ke siaran digital didanai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Serta akan melibatkan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) sebagai distributor set top box ke masing-masing kabupaten/kota di Indonesia. 

"Kami hanya koordinasi saja, nanti LPP yang akan mendistribusikan. Rencananya 30 April mendatang, distribusi akan dilaksanakan. Serta langsung kepada kabupaten dan kota yang sudah terdata," jelasnya.

Jumlah yang akan didistribusikan, sebanyak 12.962 unit set top box. Terbagi menjadi dua wilayah. Yakni wilayah Kaltara I sebanyak 6.842 unit. Kemudian wilayah Kaltara II sebanyak 6.120 unit. Dengan menggunakan set top box, maka tidak akan ada biaya langganan seperti TV kabel yang setiap bulannya harus dibayar.

"Set top box ini alat untuk mendukung migrasi siaran analog ke digital. Jadi bisa dikatakan cukup terjangkau," sebut dia.

Tenggat waktu yang diberikan kepada masyarakat untuk beralih ke TV digital, hingga 2 November mendatang. Nantinya, warga yang belum bermigrasi ke siaran digital tidak dapat lagi menerima siaran televisi analog. 

"Warga Kaltara yang tidak masuk dalam daftar warga tidak mampu, dapat membeli set top box yang cukup banyak dijual di pasaran," tandasnya.(fai/udi)