Gedung SMA dan SMK di Kabupaten Tana Tidung (KTT) sebagian besar masih memanfaatkan aset pemerintah kabupaten. Padahal, regulasi terbaru mengharuskan urusan SMA/SMK masuk ranah Pemprov Kaltara.

 

TIDENG PALE - SMK Pertanian misalnya, akses jalan masuknya tidak terawat. Kondisi ini menyulitkan pihak sekolah. “Aset ini sudah kita serahkan ke provinsi. Namun, yang disayangkan SMK Pertanian di KTT ini terbengkalai. Tidak diperhatikan dengan maksimal,” tegas Bupati KTT Ibrahim Ali.

Menurutnya, perlu keseriusan pemprov melalui dinas terkait untuk kemudian dianggarkan lalu renovasi sekolah tersebut. “Jalannya masih tanah mulai dulu pas kita bangun. Sampai sekarang, belum ada peningkatan ke agregat. Padahal, jaraknya hanya beberapa meter,” jelasnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara Teguh menyampaikan bahwa persoalan ini akan dibahas melalui rapat pimpinan. Sebetulnya, berdasarkan regulasi, urusan pendidikan SMA/SMK memang ranahnya provinsi.

Untuk usulan perbaikan jalan masuk SMK pertanian akan dikoordinasikan dengan PUPR Kaltara.
Sementara aset sekolah yang lain belum diserahkan ke provinsi. Pengolahan aset dan operasional serta dokumen pendukung mesti dimasukkan terlebih dahulu ke provinsi.

“Jadi, sementara ini kami belum bisa berbuat apa-apa, karena memang statusnya belum diserahkan ke provinsi. Jadi, masih menggantung. Makanya harus ada mediasi mengenai persoalan ini,” ungkap Teguh. (mts/kpg/kri/k16)