TANJUNG SELOR - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengumpulkan perusahaan dari berbagai sektor yang ada di Kaltara. Perusahan yang bergerak khususnya di sektor tambang dan kehutanan ini diundang untuk melakukan pelaporan.
Dari hasil evaluasi yang dilakukan di awal 2022 ini, masih ada perusahaan belum melapor. Khususnya pada akun Simpel (Sistem Informasi Pelaporan Elektronik Lingkungan Hidup).
Kepala DLH Kaltara, Hamsi menjelaskan, sekitar 20 perusahaan dari sektor kehutanan, pertambangan dan sebagainya diminta datang dan melapor. Dari hasil pertemuan itu, didapatkan persoalan mengenai pelaporan lingkungan hidup. Yakni sejumlah perusahaan belum memiliki akun Simpel.
Bagi perusahaan yang belum melapor karena belum memiliki akun, DLH Kaltara akan memberikan pelatihan terhadap perusahaan yang ada. Pihaknya sendiri siap untuk membantu perusahaan ini membuat akun.
"Hasil evaluasi, kita sampaikan juga mana laporannya. Hasilnya ada beberapa perusahaan yg sudah dan belum punya akun. Minta bimtek mereka kami layani supaya mereka punya akun. Staf kita punya kemampuan melatih perusahaan kalau diminta," jelasnya.
Perusahaan wajib melakukan pelaporan. Maka dari itu, pihaknya melakukan pembinaan dan akan dievaluasi terus dari laporan sebelumnya. Aplikasi Simpel ini dari kementerian terkait, namun Pemprov Kaltara sendiri yang melakukan verifikasinya. Aplikasi Simpel ini banyak hal yang dapat diperoleh, salah satunya pemerintah dapat memantau pengelolaan perusahaan seperti izin limbah.
"Disitu kita bisa melihat pengelolaan mereka, seperti izin limbah. Walaupun limbah ada laporan khusus sendiri, berapa jumlah limbah yang dikelola dan dikirim. Kita mau klop kan semua biar mudah," terangnya.
Berdasarkan amanat Gubernur Kaltara tentang Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 22 Tahun 2021. Dimana setiap perusahaan yang berada di Provinsi Kaltara, wajib memiliki Nomor Pokok Wajib (NPWP) di Kaltara. Semua perusahaan wajib punya NPWP di Kaltara agar Pendapatan Asli Daerah (PAD? Masuk ke Kaltara. Serta wajib berkantor di Kaltara.
"Ini dilakukan agar mudah berkoordinasi. Bisa lakukan pembinaan dan pengawasan itu yang terpenting," kata dia. Dalam program 2022 ada peningkatan sumber daya manusia (SDM) pengelolaan di perusahaan. Oleh sebab itu perusahaan ini akan diberikan pelatihan berkaitan dengan pengelolaan lingkungan. (fai)