TARAKAN - Kecelakaan laut yang menyebabkan tiga korban meninggal dunia di Sungai Pamusian, Tarakan Timur pada 13 November tahun lalu, masih dilakukan penyelidikan oleh Satpolair Polres Tarakan. 

Kasus ini sempat menjadi perhatian masyarakat, karena diduga ketiga warga yang meninggal itu menjadi korban penganiayaan. Bahkan sebelumnya, orang tua salah seorang korban hendak mengadukan kasusnya ke Presiden Joko Widodo, saat berkunjung ke Tarakan.

Rabshody Roestam, Penasehat Hukum salah seorang korban Rizki mengaku sudah menerima informasi terkait perkembangan perkara dari penyidik. Salah satunya, sudah dilakukan gelar perkara. Bertujuan untuk mengetahui lebih dalam kasus tersebut ataukah ditemukan adanya tindak pidana.

Polda sudah melakukan gelar perkara kembali dan meminta Satpolair melakukan rekontruksi. “Persoalannya, ada persetujuan orang tua tentang melakukan autopsi kepada jenazah. Sudah setuju, tetapi di Polda malah beranggapan orang tuanya tak setuju. Kan aneh, seharusnya dari penyidik meminta orang tua untuk setuju. Tapi ini orang tua setuju malah disampaikan ke Polda malah tidak setuju,” ungkapnya, Kamis (10/2). 

Koordinasi antara Satpolair Polres Tarakan dan Polda Kaltara dinilai masih belum jelas. Padahal jika melalui autopsy, bisa memastikan penyebab kematian korban. Jika karena kecelakaan laut, penyidik harus bisa membuktikan. Ada dua speedboat di lokasi kejadian dan korban dari speed yang berbeda. 

Sementara ketiga korban berada dalam satu speedboat yang sama. “Penyidik harus transparan dalam melakukan penyelidikan. Kalau hasilnya nihil, maka keluarga korban akan gugat ke pengadilan minta langsung perlindungan dari pengadilan. Kami akan gugat perdata, mulai dari Kapolri, Kompolnas sampai Komnas HAM. Karena tak ada kejelasan dan ketiga institusi ini tak bekerja sesuai fungsinya,” urainya.

Sementara itu, Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat Polair Iptu Jamzani membenarkan sudah melakukan tiga kali gelar perkara. Terakhir, dari hasil gelar perkara di Polda Kaltara memberikan beberapa arahan ke Satpolair. 

Sebagian sudah dilangkahkan, seperti periksa ulang saksi yang mungkin melihat kejadian. Karena kejadian di malam hari, membuat pihaknya sulit memastikan keterangan saksi yang mengetahui dengan baik kronologis saat kejadian.

“Kami juga melakukan pengecekan terhadap sim card tiga korban, untuk memastikan nomor yang masuk ke handphone korban. Siapa dan hubungannya apa, mungkin akan kami panggil. Hasil visum ada, tapi memang hanya dokter yang bisa menjelaskan,” singkatnya. (sas/uno)