PEMERINTAH Kota (Pemkot) Tarakan akan memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen, mulai 1 Februari 2022. Dengan mengacu penyesuaian Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri.
Rencana itu telah dirapatkan dan disosialisasikan Pemkot Tarakan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tarakan dan kepala sekolah di Auditorium SMP Negeri 1 Tarakan, Selasa (18/1).
Telah terbit SKB 4 Menteri yakni Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Menteri Agama dan juga Menteri Dalam Negeri Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/Menkes/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Penyesuaian SKB Empat Menteri tentang Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Di dalam SKB 4 menteri itu disampaikan, daerah-daerah yang sudah masuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1 sampai Level 2, vaksinasi untuk tenaga pendidikan 2 dosis di atas 80 persen dan lanjut usia (lansia) di atas 50 persen. Sudah bisa melaksanakan PTM 100 persen, full hari sekolah mulai Senin sampai dengan Sabtu, maksimal 6 jam.
“Itu yang kita rapatkan, Tarakan sudah memenuhi syarat. Vaksinasi kita kan sekarang posisi 93 persen, bahkan kalau di tingkat kependidikan 98 persen. Lansia kita sudah di atas 65 persen,” ujar Wali Kota Tarakan Khairul kepada awak media.
“Sehingga seluruh sekolah di Tarakan sudah semestinya bisa melaksanakan PTM 100 persen. Pembelajaran setiap hari, full kapasitas dengan maksimal 6 jam sehari dan kita minta lakukan persiapan selama beberapa. Nanti 1 Februari mulai berjalan,” lanjut mantan Sekretaris Daerah Tarakan ini.
Menurutnya, penyesuaian SKB 4 menteri itu sebenarnya sudah berlaku. Namun Pemkot Tarakan butuh waktu untuk melakukan sosialisasi.
Dari pertemuan tersebut, Khairul mengakui tidak ada kendala yang dihadapi sekolah. Justru sekolah menyambut gembira dengan rencana tersebut.
“Sebenarnya di dalam opsi ini, SKB 4 menteri ini, semester II tahun 2022 ini yang mulai berlaku Januari 2022. Tidak ada lagi opsi untuk pembelajaran jarak jauh, semua harus PTM,” tuturnya.
Ada pun vaksinasi siswa, menurut Khairul, tidak menjadi syarat untuk masuk sekolah. Yang menjadi syarat tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Termasuk juga jika ada tamu. Karena itu, Khairul mengingatkan setiap sekolah harus memiliki scanner untuk aplikasi Pedulilindungi. Sehingga jika ada tamu yang mau masuk sekolah, harus pakai peduli lindungi.(mrs/uno)