TANJUNG SELOR – Proses penyuntikan vaksinasi dosis III atau Booster telah terlaksana, Selasa (18/1). Setelah sebelumnya pemerintah membahas dan mengeluarkan edaran.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara melaksanakan vaksinasi dosis III di Gedung Gabungan Dinas (Gadis), untuk sementara difokuskan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kaltara Agust Suwandy mengatakan, dalam vaksinasi ini tidak menargetkan jumlah sasaran.
Dalam vaksinasi tersebut disiapkan 500 dosis vaksin jenis Pfizer. Dipastikan 500 dosis itu cukup untuk ASN yang ada di Pemprov Kaltara. “Kita lihat bisa atau tidaknya diberikan Booster ini. Sebab ada namanya skrining. Bisa atau tidaknya mereka menerima Booster, tergantung hasil skrining. Kita tentu lakukan skrining dulu. Tensi dan sebagainya, kondisinya harus diperiksa,” terangnya, Selasa (18/1).
Selain ASN Pemprov Kaltara, vaksinasi juga bisa untuk instansi vertikal. Sebab tidak ada batasan yang dilakukan. Dengan catatan sudah melaksanakan vaksinasi dosis I dan II.
“Capaian dosis III ini tidak bisa ditargetkan. Karena dosis III ini tergantung dosis I dan II. Kita tetap jalan vaksin dosis I dan II. Minimal dosis 2 di atas 70 persen, baru bisa kita lihat target dosis III,” ungkapnya.
Menurutnya, jika dosis II terhenti di 60 persen. Maka vaksinasi Booster akan stagnan. Pihaknya mendorong agar vaksinasi dosis I dan II juga meningkat. Di sisi lain, 5 kabupaten dan kota sudah bisa melaksanakan vaksinasi Booster. Informasinya, Kota Tarakan sudah memulai rapat dan akan memulai vaksinasi Booster. Untuk Nunukan belum bisa melaksanakan vaksinasi Booster dikarenakan masih fokus vaksinasi anak 6-11 tahun.
“Kami tetap persilakan memulai Booster. Karena memang aturan dari pusat sudah ada untuk vaksinasi Booster,” ujarnya. (fai/uno)