TARAKAN - Harga minyak goreng di pasaran masih dikeluhkan masyarakat.

"Minyak goreng baru saya beli masih di harga Rp 26 ribu sampai Rp 28 ribu yang 1 liter. Kalau 2 liter itu Rp 48 ribu. Padahal dulu kalau naik harganya sampai Rp 17 ribu saja," singkat salah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Sahida, Sabtu (8/1)

Kepala (Disdagkop) dan UMKM Kota Tarakan Untung Prayitno, berharap subsidi minyak goreng dari pemerintah pusat bisa membantu menekan harga komoditas tersebut di pasaran.

"Kami mengharapkan subsidi minyak goreng dari pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan bisa menekan harga di pasaran. Tapi saat ini kami belum mendaptkan surat resmi terkait adanya program subsidi tersebut," ujarnya.

Diketahui, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan untuk memberikan subsidi bagi komoditas minyak goreng, dengan harga Rp 14 ribu per liter di tingkat konsumen yang berlaku di seluruh Indonesia. Pemberian subsidi akan dilakukan selama 6 bulan dengan opsi perpanjangan. Dengan menggelontorkan dua juta kiloliter (KL) minyak goreng kemasan sederhana bersubsidi. Terkait rencana tersebut, Untung mengungkapkan bahwa ketersediaan minyak goreng saat ini bisa ditambah dengan minyak subsidi dari pemerintah pusat. Itu diyakini dapat menurunkan harga di minyak goreng di pasaran hingga mencapai titik stabil.

"Kami berharap secepatnya ada kebijakan seperti itu bisa langsung diimplementasikan di Kota Tarakan. Saya masih menunggu (surat resmi program subsidi, Red)," ungkapnya.

Masyarakat mengeluhkan kenaikan harga minyak goreng dalam beberapa waktu belakangan. Diduga kenaikan tersebut adalah imbas dari tingginya harga minyak sawit atau Crude Palm Oil (CPO) secara global. Kenaikan harga minyak goreng di Kota Tarakan rata-rata di kisaran Rp 10 ribu hingga Rp 15 ribu.

Ia mengakui pada awal tahun 2022 ini, harga sembilan bahan pokok (sembako) di Kota Tarakan sudah mengalami penurunan harga. Kenaikan harga terjadi sebelum perayaan Natal dan Tahun Baru. Tapi kenaikan hanya barang-barang tertentu, seperti cabai.

"Kenaikan harga sembako masih dinilai wajar dan terjadi setiap tahun maupun hari-hari besar keagamaan. Kenaikan harga sembako itu sifatnya sebentar saja. Di awal tahun sudah pada turun," imbuhnya. (sas/udi)