TARAKAN - Maraknya dugaan mafia pelabuhan di Indonesia, membuat instansi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjadi sorotan publik. 

Sebagai upaya pencegahaan hal tersebut terjadi di Tarakan, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tarakan dan Bandara Internasional Juwata Tarakan melakukan sosialisasi bersama Kejaksaan Negeri Tarakan. 

Kepala KSOP Kelas III Tarakan Captain Mohammad Hermawan mengatakan, akan lebih giat melakukan pencegahan korupsi terhadap pelayanan di lingkup Kemenhub. Sebab, belum lama ini pelayanan di pelabuhan dan bandara sering disorot. Dengan adanya mafia yang sering melakukan tindakan korupsi. 

“Kami minta arahan dengan kejaksaan. Sehingga kami bisa mengantisipasi,” ujarnya, Rabu (22/12).

Ia menegaskan, belum menemukan mafia di pelayanan pelabuhan. Terlebih pengguna jasa pelabuhan saat ini, sudah menggunakan aplikasi secara online. Sehingga pertemuan antara petugas dan pengguna jasa tidak ada lagi.

“Untuk mafia di pelabuhan kami kurang paham seperti apa. Karena kegiatan di pelabuhan itu banyak yang masuk. Dari asosiasi dan instansi terkait yang lain,” jelasnya. 

Namun, pihaknya tetap melakukan pencegahan dengan melakukan sosialisasi tersebut. Sehingga setiap petugas Kemenhub yang ada di pelabuhan maupun bandara, bisa dicegah lakukan tindakan korupsi. 

Bahkan dalam melakukan pencegahan, pihaknya beberapa waktu lalu sudah mencanangkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). 

“Kami minta arahan dan akan melaksanakan MoU dengan pihak kejaksaan. Untuk membantu menilai kami yang ada di Perhubungan. Sehingga bentuk jenis pelayanan bisa mengarah lebih baik,” harapnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan Adam Saimima mengakui sudah menyampaikan persoalan pencegahan korupsi. Namun hal itu kembali kepada mental petugas, dalam melayani masyarakat. “Pelayanan publik harus terbaik dan tanpa bertransksi. Kita sudah diberikan kesempatan untuk memegang jabatan oleh Negara. Jangan lagi melakukan hal-hal yang tidak terpuji,” tegasnya.

Petugas di lapangan diharap jangan takut untuk mengambil keputusan. Terlebih keputusan diambils sesuai tugas dan fungsi. Ia pun menegaskan kepada petugas untuk tidak melakukan transaksi maupun pungutan liar.

Bahkan pihaknya siap membantu instansi negara yang ingin melakukan konsultasi. Agar tidak melakukan perbuatan korupsi dalam pelayanan publik. Kejaksaan Negeri Tarakan membuka fasilitas pelayanan hukum tanpa dipungut biaya. (sas/uno)