TARAKAN – Masyarakat masih harus bersabar untuk bisa menikmati suasana rekreasi di kawasan wisata Pantai Amal yang dibenahi. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan menunda rencana melakukan soft opening pada 15 Desember lalu. 

Hal itu dibenarkan Sekretaris Kota (Sekkot) Tarakan Hamid Amren. Salah satu penyebabnya karena rekanan kontraktor masih membenahi fasilitas penunjang. 

“Belum, karena memang secara fisik juga pada saat pemeriksaan terakhir ada beberapa finishing yang harus diselesaikan oleh rekanan secara fisik di lapangan. Termasuk jaringan listrik dan sarana infrastruktur pendukung itu harus bagus,” ujar Hamid kepada awak media, Minggu (19/12). 

Selain alasan itu, mantan Kepala Dinas Perhubungan Tarakan ini juga mengakui belum rampungnya regulasi terkait tarif masuk kawasan wisata Pantai Amal. 

“Regulasinya kita belum siap terkait Raperda retribusi. Jadi kita menunggu semuanya selesai, daripada nanti setelah diresmikan oleh pak wali tetapi kemudian belum bisa berjalan dengan baik. Jadi kepada seluruh masyarakat mohon bersabar,” harapnya.  

Terkait keinginan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan yang minta agar tarif masuk kawasan wisata Pantai Amal dapat diturunkan, Hamid belum bisa memastikan dan masih akan didiskusikan bersama.

Namun Wali Kota Tarakan Khairul telah memberikan arahan dengan berbagai pertimbangan. Baik dari sisi kelanjutan pembangunan infrastruktur, kebutuhan masyarakat yang datang. Baik dari luar daerah, dan dengan perbandingan seperti di Tanjung Bira, Sulawesi Selatan yang tarifnya kurang lebih.

Ia hanya memastikan usulan tarif itu sudah melalui pertimbangan yang matang maupun diskusi dan rapat serta petunjuk dari Wali Kota Tarakan. 

Disinggung target rampungnya raperda tarif retribusi, Hamid berharap bisa rampung tahun ini. Namun ia menyerahkan sepenuhnya kepada DPRD Tarakan. Pemkot Tarakan tidak ingin mengintervensi mekanisme yang ada di DPRD Tarakan. (mrs/uno)