TANJUNG SELOR – Pada 9 Desember lalu diperingati sebagai Hari Antikorupsi Internasional. Tak terkecuali di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Wakil Gubernur Kaltara Dr Yansen TP M.Si mengatakan, korupsi ini merupakan sebuah penyakit tidak hanya pada masalah uang. Namun yang merugikan orang lain juga disebut korupsi.

“Saya kira tak hanya pada momentum hari antikorupsi sedunia, untuk mencegah korupsi. Tapi dilakukan di dalam misi tugas untuk menghindarinya,” ujarnya, Kamis lalu (9/12).

Hari Antikorupsi Sedunia sebagai pengingat, supaya setiap waktu yang akan melakukan korupsi akan sadar. Kata Wagub, perilaku sadar itu harus terbangun dari diri sendiri. Yansen berpesan kepada semuanya, agar menjalankan tugas secara benar sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Pegawai mengabdi pada tugasnya dan tidak melakukan korupsi. Korupsi bukan berarti di pegawai saja, masyarakat juga bisa terjadi,” ucapnya.

Setiap pemberi kabar kepada masyarakat yang tidak sesuai kaidah dan menyebarkan informasi yang membingungkan orang, juga termasuk dalam kategori korupsi.

“Artinya kita menjadi informan yang baik. Pelaku yang baik dan menjauhkan diri pada tindakan yang merugikan orang lain,” imbuhnya.

Dia menerangkan sistem pengawasan di pemerintahan sudah berjalan. Sehingga dipastikan tidak ada celah bagi para pegawai melakukan tindakan korupsi. Itu bisa diukur dari akuntabilitas yang merupakan sebuah standar.

“Misal WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), kita sudah transparan itu. Arti WTP itu kelihatan dengan jelas, standar aturan dijalankan dengan benar. Sehingga pemerintah akuntabel dan transparan,” tutupnya.(agc/dkisp-kaltara)