Perombakan pasar diharapkan membuat pengunjung lebih nyaman, sehingga mengatrol pendapatan pedagang.

 

TARAKAN – Revitalisasi Pasar Tenguyun, Tarakan, akan dilanjutkan tahun depan. Kementerian Perdagangan menyetujui anggaran untuk pembangunan tahap tiga. Rencana itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DKUKMP) Tarakan Harry Wijaya.

Pada tahap ketiga nanti direnovasi bangunan di blok C2 dan D2, dengan jumlah kurang lebih 80 los. Untuk pembangunannya, dikucurkan anggaran Rp 3 miliar yang merupakan program tugas pembantuan dari Kementerian Perdagangan.

“Tahap tiga kita dapat Rp 3 miliar, revitalisasi judulnya, kita merombak, memperbaiki bangunan yang sudah tua,” ujar Harry Wijaya, Selasa (30/11).

Dengan revitalisasi ini, Harry Wijaya berharap dapat membantu pelaku usaha meningkatkan omzet. “Dengan adanya pasar yang bagus, bersih, otomatis bisa mengundang pengunjung,” harapnya.

Di samping itu, revitalisasi ini juga merupakan program dari Kementerian Perdagangan. Informasi yang diperolehnya, seluruh pasar di Indonesia bakal diseragamkan, baik bentuk maupun konsep pasar rakyat.

Saat ini sedang dikebut juga pengerjaan tahap kedua revitalisasi Pasar Tenguyun dengan menelan anggaran kurang lebih Rp 5,3 miliar. Harry Wijaya memperkirakan progresnya sudah 75 persen.  

Pengerjaan yang telah rampung meliputi pemasangan rangka dan pemasangan atap. Sementara dalam proses pengerjaan meliputi pembangunan kios dan los. Harry Wijaya berharap tahap kedua rampung sesuai target bulan ini.

Nantinya bangunan tersebut tetap ditempati pedagang lama yang saat ini dialihkan berjualan di tempat yang sudah disiapkan DKUKMP.

“Pedagang lama yang tadinya memang menempati di situ yang kita relokasi. Sementara ini kan ada tersebar para pedagang-pedagang di sekitaran lokasi kegiatan. Jadi, nanti mereka kembali ke lokasi yang sementara kita bangun,” ungkapnya.

Sebelumnya, telah dikerjakan juga tahap pertama revitalisasi Pasar Tenguyun di los pasar ikan dan sembako. Bangunannya sudah digunakan sementara oleh pedagang yang direlokasi dampak pembangunan tahap kedua. (mrs/kpg/dwi/k16)