TARAKAN – Kesiapan lebaran dibahas unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tarakan saat mengikuti rapat virtual bersama Kapolri dan beberapa menteri. 

“Kesiapan perayaan Lebaran dan langkah antisipasi, salah satunya larangan mudik yang sudah di instruksikan Pemerintah,” jelas Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira, yang ditemui usai rapat virtual di Polres Tarakan, Rabu (21/4).

Adanya larangan mudik, Polres Tarakan akan berkoordinasi dengan Forkopimda. Hal itu berkaitan teknis larangan mudik, yang akan diterapkan di Tarakan. Saat rapat tadi, juga dibahas pencegahan penyebaran Covid-19, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tetap dilaksanakan. 

Dengan prioritas utama di daerah yang jadi catatan khusus. Karena tingginya tingkat konfirmasi Covid-19. Namun, wilayah lain tetap didukung untuk dilaksanakan upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19. Persoalan mudik, kemungkinan hanya diberlakukan untuk warga di sekitar Kaltara. 

“Nanti kami bicarakan, saya belum bisa ambil keputusan sendiri. Kalau terkait dengan pemerintah kota,” tuturnya. 

Pembahasan lain, terkait masa berlaku swab atau pemeriksaan Covid-19 melalui PCR. Sebelumnya berlaku untuk 3 hari, kini menjadi 1 hari. Namun, keputusan masa berlaku PCR ini menunggu keputusan dan rilis resmi dari Pemerintah secara resmi. Di sisi lain, untuk ketersediaan bahan pokok jelang Lebaran pun dibahas. Karena ada instruksi larangan mudik, jadi untuk ketersediaan bahan pokok harus tetap terjaga. (sas/uno)